DIBALIK KRISIS EKONOMI DI INDONESIA



DIBALIK KRISIS EKONOMI DI INDONESIA
M. Muzamil
(Universitas Terbuka)
Judul
:
Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik
Penulis 
:
Bustanul Arifin dan Didik J. Rachbini
Penerbit
:
Indef & FISIP UI
Halaman
:
294 halaman
Krisis multidimensional yang menerpa negara kita belum menunjukkan tanda-tanda akan segera usai. Bahkan suhu politik yang overheating selepas keluarnya memorandum kepada Gus Dur, sangat mungkin akan menelorkan krisis baru. Seperti dikatakan banyak pakar, krisis yang menerpa bumi pertiwi ini bukan karena masalah ekonomi semata. Banyak faktor "non ekonomi" yang bekerja di sana. Fenomena konglomerasi yang ngawur, koncoisme yang membabi buta, korupsi dan kolusi yang kronis, penguasaan sumberdaya produktif di kalangan segelintir orang, merupakan sederetan faktor "non ekonomi" yang memberi kontribusi besar terhadap timbulnya krisis ekonomi di persada negeri ini.
Itulah cerita awal dari buku ini. Krisis telah memberi pelajaran bahwa pasar dapat berfungsi dengan baik dan tegak jika dibangun di atas suatu negara atau tataran kelembagaan yang kokoh. Anggapan klasik diantara para ekonom "arus tengah" (mainstream economist) bahwa pasar akan tegak dan bekerja baik jika tidak ada campur tangan pemerintah terlihat semakin hambar, jika tidak dapat dikatakan keliru samasekali. Keterpurukan ekonomi saat ini menunjukkan kejelasan bahwa pasar hanya mampu bekerja dengan mulus, jika sistem pasar itu dibangun secara hati-hati, terus-menerus direkonstruksi dan direformasi oleh suatu negara yang koheren (coherent state), demokratis, tidak terlalu bertumpu pada satu figur pemimpin saja.
Dari fenomena di atas, tak terbantahkan lagi bahwa bekerjanya suatu sistem ekonomi dan proses politik ibarat dua sisi mata uang. Namun sayang, para ekonom dan ahli ilmu politik, masing-masing melakukan penalaran dan pencarian teori dengan pendekatan yang berbeda, sehingga menghasilkan output yang berbeda pula. Satu sama lain saling tidak menunjang, sehingga ketika kedua kelompok ilmuwan tersebut mengkaji masalah yang sama, hasil kajiannya tidak bersesuaian dan sulit diperbandingkan. Para ekonom hanya menelaah aspek kelembagaan pasar (market institution) sehingga tidak bisa menyentuh kelembagaan yang bukan pasar (non market institutions). Ilmu ekonomi terjebak dalam spesialisasi yang amat sempit dan lepas kaitan dengan disiplin ilmu lainnya. Tak pelak hal ini menyebabkan ilmu ekonomi sulit menangkap totalitas kenyataan ekonomi masyarakat yang kian kompleks dan rumit. Sebaliknya, para ahli ilmu politik dan ilmu sosial lainnya sangat miskin kerangka analisis untuk melihat fenomena ekonomi yang didasarkan pada institusi pasar. Untuk itulah ilmu ekonomi politik hadir untuk menjadi jembatan dalam memahami realitas dan proses ekonomi yang berkaitan dengan proses politik.
Buku yang berjudul Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik ini mencoba menguraikan masalah ekonomi dalam keterkaitannya dengan berbagai kebijakan publik di Indonesia. Buku ini terdiri dari 4 bagian, masing-masing bagian terdiri dari beberapa bab, dan semuanya terdiri dari 22 bab. Bagian pertama menguraikan beberapa pendekatan dan basis teori ekonomi politik. Pembahasan dimulai dari pendekatan public choice yang mencoba mengintegrasikan disiplin ilmu ekonomi dengan disiplin ilmu politik. Kemudian dilanjutkan pembahasan tentang pendekatan ekonomi kelembagaan. Dalam bab pertama, penulis menekankan perlunya peranan pemerintah dalam sistem ekonomi pasar. Hal ini bertentangan dengan pandangan ekonomi klasik yang menempatkan setting pasar adalah segalanya. Sebagai tujuan, falsafah hidup dan sebagai tingkat optimal kesejahteraan suatu bangsa. Negara dianggap sebagai suatu institusi yang berbahaya (pernicious state), bahkan menjadi predator, karena kehadirannya menjadi faktor distortif dalam ekonomi.
Namun mekanisme pasar bukan problem solver untuk segenap masalah-masalah dalam sistem ekonomi. Pasar sering tidak bekerja efektif dalam berbagai keadaan, sehingga muncul apa yang disebut dampak eksternalitas. Oleh karena itu, pasar harus diatur dalam suatu sistem kekuatan kelembagaan yang bernama negara. Dengan adanya realitas itu, maka peran pemerintah untuk ikut campur dalam sistem ekonomi pasar merupakan hal yang penting. Namun demikian, untuk bisa memasukkan peran pemerintah ke dalam sistem ekonomi pasar, perlu basis teori tentang pemerintah (theory of the government), dan pemerintah perlu mengetahui bagaimana seharusnya bersikap di dalam sistem ekonomi pasar (halaman 12).
Bahasan lain yang menarik untuk disimak dalam bagian pertama buku ini adalah masalah public choice dan ekonomi kelembagaan. Public choice merupakan sebuah perspektif untuk bidang politik yang muncul dari pengembangan dan penerapan perangkat/metode ilmu ekonomi terhadap proses pengambilan kolektif dan berbagai fenomena "non pasar". Perspektif public choice dipelopori oleh James Buchanan - seorang ekonom yang pernah menerima hadiah nobel. Menurut Buchanan, ekonom seharusnya memaksimumkan kekayaan paradigmanya dari tempat dominannya selama ini, sehingga definisi ilmu ekonomi tidak hanya terpatri dalam kerangka hambatan kelangkaan sumber-sumber ekonomi saja. Ekonom perlu memulai memberi makna dan mengaplikasikan disiplin ilmu sesuai "khittah"nya dengan menoleh pada akar filosofi, properties, dan lembaga pertukaran (institutions of exchange). Apa yang pernah dianalisis Adam Smith tentang barter dan pertukaran dapat menjadi langkah awal untuk memulai pengembangan instrumen ilmu ekonomi yang sangat terkait dengan bidang-bidang lain seperti politik, sosial maupun budaya. Peristiwa politik seperti pemilu misalnya, pada dasarnya dapat dilihat sebagai proses pertukaran (process of exchange), dimana rakyat pemilih (konstituen) memberikan suaranya kepada partai politik dan sebaliknya partai politik menggantinya dengan berbagai program yang diinginkan konstituen.
Masalah ekonomi kelembagaan tak bisa dipisahkan dalam wacana ekonomi politik. Oleh karena itu, pembahasan tentang ekonomi kelembagaan, baik dalam tataran teori maupun empirik, akan sering muncul dalam buku ini. Menurut penulis, definisi kelembagaan mencakup dua demarkasi penting, yaitu: konvensi (conventions) dan aturan main (rules of the game). Dengan kata lain, kelembagaan merupakan suatu aturan yang dikenal dan diikuti dengan baik oleh anggota masyarakat. Kelembagaan ini memberi dorongan ataupun hambatan bagi individu dan anggota masyarakat dalam bertindak.
Penerima hadiah Nobel bidang ekonomi, Ronald Coase, berhasil menemukan suatu metode untuk mengkaji betapa pentingnya transaction cost (biaya transaksi) dan property right (hak kepemilikan) dalam struktur kelembagaan dan kebekerjaan perekonomian. Terpuruknya ekonomi Indonesia dapat diteropong lebih jelas dalam perspektif ekonomi kelembagaan. Sistem ekonomi yang dibangun tanpa pilar normatif, akhirnya melemahkan peranan institusi non-ekonomi (non-pasar) yang menunjang sistem ekonomi (pasar). Institusi-institusi non-ekonomi menjadi lunglai tidak berdaya ketika institusi kekuasaan mendominasi seluruh proses pengambilan keputusan kegiatan ekonomi (halaman 50).

Jika pada bagian satu banyak mengungkap aspek teori, maka pada bagian dua sampai bagian empat, lebih menekankan aspek empirik, khususnya kasus-kasus ekonomi-politik di Indonesia. Kasus-kasus ekonomi-politik yang dibedah dalam buku ini, antara lain mengenai pengembangan usaha kecil-menengah (UKM), perburuan rente di sektor kehutanan, dan desentralisasi ekonomi. Dalam bagian dua bab 7 penulis mencoba mengungkap tinjauannya mengenai pengembangan UKM dari perspektif ekonomi politik. Sejak era Soekarno sampai kabinet Gus Dur jilid dua, strategi pengembangan UKM masih terlalu berbasis pada kepentingan politik, diskriminatif, dan tidak diikuti penegakan kelembagaan yang berwibawa. Hal ini akan sangat rentan terhadap "pemelintiran" dan penyalahgunaan oleh para petualang demi kepentingan ekonomi dan politik sesaat yang cenderung beroperasi dengan prinsip-prinsip perburuan rente (rent-seeking) yang sangat eksesif. Menurut penulis, untuk mengembangkan UKM dan ekonomi rakyat, paling tidak harus berbasis pada dua pilar utama, yaitu (1) tegaknya sistem dan mekanisme pasar yang sehat, dan (2) berfungsinya aransemen kelembagaan atau regulasi pemerataan ekonomi yang efektif (halaman 100).
Dalam bagian tiga, penulis mencoba membahas masalah konsep jaminan sosial yang selama ini terabaikan. Kecenderungan yang ideal sekaligus realistis bagi sistem ekonomi Indonesia adalah menciptakan keseimbangan antara persaingan dalam ekonomi pasar dan tanggungjawab sosial dari para pelaku ekonomi. Integrasi kedua elemen itu sama sekali tidak mengikuti sistem dan ekonomi pasar yang sempurna. Pemerintah dan para politisi seharusnya memikirkan bagaimana mewujudkan ide dasar tersebut dalam bentuk sistem ekonomi yang disebut social market economy (ekonomi pasar berwajah sosial). Elemen pasar sebagai daya dorong untuk mengembangkan kreativitas, inisiatif individu, dan pertumbuhan ekonomi, tidak bisa dilepaskan dari elemen tanggungjawab sosial guna mengeliminir sebagian anggota masyarakat yang tertinggal, sekaligus koreksi terhadap kegagalan pasar.
Dalam bagian empat, penulis mencoba menutup buku ini dengan bahasan mengenai pembenahan aransemen kelembagaan. Penulis menekankan bahwa permasalahan krusial ekonomi politik dan kebijakan publik yang melanda negara kita bermuara pada buruknya aransemen institusi, serta tidak tegaknya aturan main, sebagai syarat utama kebekerjaan ekonomi politik. Oleh karena itu, proses pembenahan kelembagaan sebagai basis pemulihan ekonomi, mutlak dilakukan. Untuk itu, penulis mengagendakan beberapa upaya menuju pembenahan aransemen kelembagaan, pertama, segera merumuskan strategi besar (grand strategy) atau blue print untuk perbaikan aransemen kelembagaan yang menuju pemulihan serta rekonsiliasi kebijakan ekonomi yang lebih civilized dan berkeadilan. Kedua, segera mengembangkan sistem pendukung (supporting system) untuk menopang seluruh rangkaian kebijakan pemulihan ekonomi tersebut, terutama hal-hal yang berkaitan dengan sarana atau infrastruktur pasar, informasi pasar, kapasitas atau ketersediaan sistem transportasi, kredit investasi sampai kredit modal kerja. Ketiga, setelah aransemen institusi diperbaiki dan disempurnakan, pemerintah berkewajiban menegakkan aransemen institusi yang telah dirumuskan tersebut. Disinilah esensi sebenarnya dari amanat rakyat kepada pemerintah untuk menegakkan supremasi hukum, yang sangat mempengaruhi iklim usaha dan friendliness pada investasi asing dan domestik, sebagai salah satu prasyarat penting tegaknya mekanisme pasar. Jadi, ekonomi pasar bukan berarti sistem ekonomi tanpa peraturan ataupun intervensi pemerintah, melainkan dengan proper regulation yang membawa kenyamanan bagi segenap pelaku ekonomi.
Terbitnya buku ini pantas kita sambut hangat mengingat belum banyak pustaka mengenai ekonomi politik dan kebijakan publik. Buku ini banyak menyajikan kasus-kasus aktual tentang ekonomi politik dan kebijakan publik yang terjadi di Indonesia. Inilah salah satu kekuatan buku ini. Selain itu, buku ini ditulis oleh orang yang memang benar-benar mengamati perkembangan ekonomi politik dan kebijakan publik, sehingga dalam buku ini dapat Anda temukan data mutakhir tentang perekonomian Indonesia. Namun demikian, buku ini tak lepas dari beberapa kelemahan. Ada beberapa hal yang perlu menjadi catatan dalam buku ini. Sebagian besar isi buku ini nampaknya berasal dari tulisan lepas penulis yang tersebar di berbagai media. Oleh karena itu, jika digunakan sebagai buku teks kurang memadai. Kendati judulnya Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik, jangan berharap kita akan menemukan pemaparan mendalam tentang teori-teori ekonomi-politik dan kebijakan publik. Kita akan lebih banyak disuguhi bahasan praktek-praktek ekonomi-politik di Indonesia. Itupun, dengan telaah yang kurang padat dan mendalam. Jika untuk kepentingan buku teks, pengkajian kasus-kasus tersebut hendaknya disertai dengan paparan teoritisnya. Dengan demikian, buku ini akan semakin "kaya". Selain itu, bahasa yang digunakan penulis cenderung tidak ekonomis, banyak anak kalimat yang sebenarnya tidak perlu. Di sisi lain, di sana-sini terdapat kesalahan ketik yang cukup mengganggu. Namun terlepas dari itu semua, usaha penulis untuk menuliskan karyanya patut dihargai.

0 komentar:

Posting Komentar