DIBALIK KRISIS EKONOMI DI
M. Muzamil
(Universitas Terbuka)
(Universitas Terbuka)
Judul
|
:
|
Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik
|
Penulis
|
:
|
Bustanul Arifin dan Didik J.
Rachbini
|
Penerbit
|
:
|
Indef & FISIP UI
|
Halaman
|
:
|
294 halaman
|
Krisis
multidimensional yang menerpa negara kita belum menunjukkan tanda-tanda akan
segera usai. Bahkan suhu politik yang overheating selepas keluarnya
memorandum kepada Gus Dur, sangat mungkin akan menelorkan krisis baru. Seperti
dikatakan banyak pakar, krisis yang menerpa bumi pertiwi ini bukan karena
masalah ekonomi semata. Banyak faktor "non ekonomi" yang bekerja di sana . Fenomena
konglomerasi yang ngawur, koncoisme yang membabi buta, korupsi dan
kolusi yang kronis, penguasaan sumberdaya produktif di kalangan segelintir
orang, merupakan sederetan faktor "non ekonomi" yang memberi
kontribusi besar terhadap timbulnya krisis ekonomi di persada negeri ini.
Itulah
cerita awal dari buku ini. Krisis telah memberi pelajaran bahwa pasar
dapat berfungsi dengan baik dan tegak jika dibangun di atas suatu negara atau
tataran kelembagaan yang kokoh. Anggapan klasik diantara para ekonom "arus
tengah" (mainstream economist) bahwa pasar akan tegak dan bekerja
baik jika tidak ada campur tangan pemerintah terlihat semakin hambar, jika
tidak dapat dikatakan keliru samasekali. Keterpurukan ekonomi saat ini
menunjukkan kejelasan bahwa pasar hanya mampu bekerja dengan mulus, jika sistem
pasar itu dibangun secara hati-hati, terus-menerus direkonstruksi dan
direformasi oleh suatu negara yang koheren (coherent state), demokratis,
tidak terlalu bertumpu pada satu figur pemimpin saja.
Dari
fenomena di atas, tak terbantahkan lagi bahwa bekerjanya suatu sistem ekonomi
dan proses politik ibarat dua sisi mata uang. Namun sayang, para ekonom dan
ahli ilmu politik, masing-masing melakukan penalaran dan pencarian teori dengan
pendekatan yang berbeda, sehingga menghasilkan output yang berbeda pula.
Satu sama lain saling tidak menunjang, sehingga ketika kedua kelompok ilmuwan
tersebut mengkaji masalah yang sama, hasil kajiannya tidak bersesuaian dan
sulit diperbandingkan. Para ekonom hanya
menelaah aspek kelembagaan pasar (market institution) sehingga tidak
bisa menyentuh kelembagaan yang bukan pasar (non market institutions).
Ilmu ekonomi terjebak dalam spesialisasi yang amat sempit dan lepas kaitan
dengan disiplin ilmu lainnya. Tak pelak hal ini menyebabkan ilmu ekonomi sulit
menangkap totalitas kenyataan ekonomi masyarakat yang kian kompleks dan rumit.
Sebaliknya, para ahli ilmu politik dan ilmu sosial lainnya sangat miskin
kerangka analisis untuk melihat fenomena ekonomi yang didasarkan pada institusi
pasar. Untuk itulah ilmu ekonomi politik hadir untuk menjadi jembatan dalam
memahami realitas dan proses ekonomi yang berkaitan dengan proses politik.
Buku
yang berjudul Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik ini mencoba
menguraikan masalah ekonomi dalam keterkaitannya dengan berbagai kebijakan
publik di Indonesia .
Buku ini terdiri dari 4 bagian, masing-masing bagian terdiri dari beberapa bab,
dan semuanya terdiri dari 22 bab. Bagian pertama menguraikan beberapa
pendekatan dan basis teori ekonomi politik. Pembahasan dimulai dari pendekatan public
choice yang mencoba mengintegrasikan disiplin ilmu ekonomi dengan disiplin
ilmu politik. Kemudian dilanjutkan pembahasan tentang pendekatan ekonomi
kelembagaan. Dalam bab pertama, penulis menekankan perlunya peranan pemerintah
dalam sistem ekonomi pasar. Hal ini bertentangan dengan pandangan ekonomi
klasik yang menempatkan setting pasar adalah segalanya. Sebagai tujuan,
falsafah hidup dan sebagai tingkat optimal kesejahteraan suatu bangsa. Negara
dianggap sebagai suatu institusi yang berbahaya (pernicious state),
bahkan menjadi predator, karena kehadirannya menjadi faktor distortif dalam
ekonomi.
Namun
mekanisme pasar bukan problem solver untuk segenap masalah-masalah dalam
sistem ekonomi. Pasar sering tidak bekerja efektif dalam berbagai keadaan,
sehingga muncul apa yang disebut dampak eksternalitas. Oleh karena itu, pasar
harus diatur dalam suatu sistem kekuatan kelembagaan yang bernama negara.
Dengan adanya realitas itu, maka peran pemerintah untuk ikut campur dalam
sistem ekonomi pasar merupakan hal yang penting. Namun demikian, untuk bisa
memasukkan peran pemerintah ke dalam sistem ekonomi pasar, perlu basis teori
tentang pemerintah (theory of the government), dan pemerintah perlu
mengetahui bagaimana seharusnya bersikap di dalam sistem ekonomi pasar (halaman
12).
Bahasan
lain yang menarik untuk disimak dalam bagian pertama buku ini adalah masalah public
choice dan ekonomi kelembagaan. Public choice merupakan sebuah
perspektif untuk bidang politik yang muncul dari pengembangan dan penerapan
perangkat/metode ilmu ekonomi terhadap proses pengambilan kolektif dan berbagai
fenomena "non pasar". Perspektif public choice dipelopori oleh
James Buchanan - seorang ekonom yang pernah menerima hadiah nobel. Menurut
Buchanan, ekonom seharusnya memaksimumkan kekayaan paradigmanya dari tempat
dominannya selama ini, sehingga definisi ilmu ekonomi tidak hanya terpatri
dalam kerangka hambatan kelangkaan sumber-sumber ekonomi saja. Ekonom perlu
memulai memberi makna dan mengaplikasikan disiplin ilmu sesuai
"khittah"nya dengan menoleh pada akar filosofi, properties,
dan lembaga pertukaran (institutions of exchange). Apa yang pernah
dianalisis Adam Smith tentang barter dan pertukaran dapat menjadi langkah awal
untuk memulai pengembangan instrumen ilmu ekonomi yang sangat terkait dengan
bidang-bidang lain seperti politik, sosial maupun budaya. Peristiwa politik
seperti pemilu misalnya, pada dasarnya dapat dilihat sebagai proses pertukaran
(process of exchange), dimana rakyat pemilih (konstituen) memberikan
suaranya kepada partai politik dan sebaliknya partai politik menggantinya
dengan berbagai program yang diinginkan konstituen.
Masalah
ekonomi kelembagaan tak bisa dipisahkan dalam wacana ekonomi politik. Oleh
karena itu, pembahasan tentang ekonomi kelembagaan, baik dalam tataran teori
maupun empirik, akan sering muncul dalam buku ini. Menurut penulis, definisi
kelembagaan mencakup dua demarkasi penting, yaitu: konvensi (conventions) dan
aturan main (rules of the game). Dengan kata lain, kelembagaan merupakan
suatu aturan yang dikenal dan diikuti dengan baik oleh anggota masyarakat.
Kelembagaan ini memberi dorongan ataupun hambatan bagi individu dan anggota masyarakat
dalam bertindak.
Penerima
hadiah Nobel bidang ekonomi, Ronald Coase, berhasil menemukan suatu metode
untuk mengkaji betapa pentingnya transaction cost (biaya transaksi) dan property
right (hak kepemilikan) dalam struktur kelembagaan dan kebekerjaan
perekonomian. Terpuruknya ekonomi Indonesia dapat diteropong lebih
jelas dalam perspektif ekonomi kelembagaan. Sistem ekonomi yang dibangun tanpa
pilar normatif, akhirnya melemahkan peranan institusi non-ekonomi (non-pasar)
yang menunjang sistem ekonomi (pasar). Institusi-institusi non-ekonomi menjadi
lunglai tidak berdaya ketika institusi kekuasaan mendominasi seluruh proses
pengambilan keputusan kegiatan ekonomi (halaman 50).
Jika
pada bagian satu banyak mengungkap aspek teori, maka pada bagian dua sampai
bagian empat, lebih menekankan aspek empirik, khususnya kasus-kasus
ekonomi-politik di Indonesia .
Kasus-kasus ekonomi-politik yang dibedah dalam buku ini, antara lain mengenai
pengembangan usaha kecil-menengah (UKM), perburuan rente di sektor kehutanan,
dan desentralisasi ekonomi. Dalam bagian dua bab 7 penulis mencoba mengungkap
tinjauannya mengenai pengembangan UKM dari perspektif ekonomi politik. Sejak
era Soekarno sampai kabinet Gus Dur jilid dua, strategi pengembangan UKM masih
terlalu berbasis pada kepentingan politik, diskriminatif, dan tidak diikuti
penegakan kelembagaan yang berwibawa. Hal ini akan sangat rentan terhadap
"pemelintiran" dan penyalahgunaan oleh para petualang demi
kepentingan ekonomi dan politik sesaat yang cenderung beroperasi dengan
prinsip-prinsip perburuan rente (rent-seeking) yang sangat eksesif.
Menurut penulis, untuk mengembangkan UKM dan ekonomi rakyat, paling tidak harus
berbasis pada dua pilar utama, yaitu (1) tegaknya sistem dan mekanisme pasar
yang sehat, dan (2) berfungsinya aransemen kelembagaan atau regulasi pemerataan
ekonomi yang efektif (halaman 100).
Dalam
bagian tiga, penulis mencoba membahas masalah konsep jaminan sosial yang selama
ini terabaikan. Kecenderungan yang ideal sekaligus realistis bagi sistem ekonomi
Indonesia
adalah menciptakan keseimbangan antara persaingan dalam ekonomi pasar dan
tanggungjawab sosial dari para pelaku ekonomi. Integrasi kedua elemen itu sama
sekali tidak mengikuti sistem dan ekonomi pasar yang sempurna. Pemerintah dan
para politisi seharusnya memikirkan bagaimana mewujudkan ide dasar tersebut
dalam bentuk sistem ekonomi yang disebut social market economy (ekonomi
pasar berwajah sosial). Elemen pasar sebagai daya dorong untuk mengembangkan
kreativitas, inisiatif individu, dan pertumbuhan ekonomi, tidak bisa dilepaskan
dari elemen tanggungjawab sosial guna mengeliminir sebagian anggota masyarakat
yang tertinggal, sekaligus koreksi terhadap kegagalan pasar.
Dalam
bagian empat, penulis mencoba menutup buku ini dengan bahasan mengenai pembenahan
aransemen kelembagaan. Penulis menekankan bahwa permasalahan krusial ekonomi
politik dan kebijakan publik yang melanda negara kita bermuara pada buruknya
aransemen institusi, serta tidak tegaknya aturan main, sebagai syarat utama
kebekerjaan ekonomi politik. Oleh karena itu, proses pembenahan kelembagaan
sebagai basis pemulihan ekonomi, mutlak dilakukan. Untuk itu, penulis
mengagendakan beberapa upaya menuju pembenahan aransemen kelembagaan, pertama,
segera merumuskan strategi besar (grand strategy) atau blue print
untuk perbaikan aransemen kelembagaan yang menuju pemulihan serta rekonsiliasi
kebijakan ekonomi yang lebih civilized dan berkeadilan. Kedua,
segera mengembangkan sistem pendukung (supporting system) untuk menopang
seluruh rangkaian kebijakan pemulihan ekonomi tersebut, terutama hal-hal yang
berkaitan dengan sarana atau infrastruktur pasar, informasi pasar, kapasitas
atau ketersediaan sistem transportasi, kredit investasi sampai kredit modal
kerja. Ketiga, setelah aransemen institusi diperbaiki dan disempurnakan,
pemerintah berkewajiban menegakkan aransemen institusi yang telah dirumuskan
tersebut. Disinilah esensi sebenarnya dari amanat rakyat kepada pemerintah
untuk menegakkan supremasi hukum, yang sangat mempengaruhi iklim usaha dan friendliness
pada investasi asing dan domestik, sebagai salah satu prasyarat penting
tegaknya mekanisme pasar. Jadi, ekonomi pasar bukan berarti sistem ekonomi
tanpa peraturan ataupun intervensi pemerintah, melainkan dengan proper
regulation yang membawa kenyamanan bagi segenap pelaku ekonomi.
Terbitnya buku ini pantas kita sambut hangat mengingat
belum banyak pustaka mengenai ekonomi politik dan kebijakan publik. Buku ini
banyak menyajikan kasus-kasus aktual tentang ekonomi politik dan kebijakan
publik yang terjadi di Indonesia .
Inilah salah satu kekuatan buku ini. Selain itu, buku ini ditulis oleh orang
yang memang benar-benar mengamati perkembangan ekonomi politik dan kebijakan
publik, sehingga dalam buku ini dapat Anda temukan data mutakhir tentang
perekonomian Indonesia .
Namun demikian, buku ini tak lepas dari beberapa kelemahan. Ada beberapa hal yang perlu menjadi catatan
dalam buku ini. Sebagian besar isi buku ini nampaknya berasal dari tulisan
lepas penulis yang tersebar di berbagai media. Oleh karena itu, jika digunakan
sebagai buku teks kurang memadai. Kendati judulnya Ekonomi Politik dan
Kebijakan Publik, jangan berharap kita akan menemukan pemaparan mendalam
tentang teori-teori ekonomi-politik dan kebijakan publik. Kita akan lebih
banyak disuguhi bahasan praktek-praktek ekonomi-politik di Indonesia. Itupun,
dengan telaah yang kurang padat dan mendalam. Jika untuk kepentingan buku teks,
pengkajian kasus-kasus tersebut hendaknya disertai dengan paparan teoritisnya.
Dengan demikian, buku ini akan semakin "kaya". Selain itu, bahasa
yang digunakan penulis cenderung tidak ekonomis, banyak anak kalimat yang
sebenarnya tidak perlu. Di sisi lain, di sana-sini terdapat kesalahan ketik
yang cukup mengganggu. Namun terlepas dari itu semua, usaha penulis untuk menuliskan
karyanya patut dihargai.
0 komentar:
Posting Komentar